Bahasa Indonesia Resmi sebagai Bahasa Sidang Umum UNESCO

Pada Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis, tanggal 20 November 2023, usulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference akhirnya disetujui secara bulat. Dengan persetujuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah lama menjadi kekuatan penyatu bangsa, terutama sejak masa pra-kemerdekaan, ditandai dengan Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Peranannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia telah membawa bahasa ini melanglang dunia, bahkan masuk ke kurikulum di 52 negara dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. Keputusan ini menegaskan posisi Bahasa Indonesia dalam forum internasional dan memperkuat pengaruhnya secara global.

Baca selengkapnya di sini: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/11/bahasa-indonesia-disetujui-menjadi-bahasa-resmi-sidang-umum-unesco

Share to :


Leave A Comment