Jakarta Pilih Gubernur

 

Warga Jakarta yang punya hak pilih datang ke tempat-tempat pemungutan suara. Mereka secara langsung memilih gubernur dan wakil gubernur. Ada sekitar 6,96 juta pemilih. Para pemilih ini adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun atau lebih, atau yang sudah menikah. Mereka datang membawa surat undangan. Kalau ketinggalan, mereka bisa menunjukkan KTP atau kartu keluarga pada petugas.

 

Pemilih diberi surat suara berisi gambar dan nama-nama calon. Surat suara yang didapat ini tidak boleh robek. “Saya mendapat surat suara yang robek dan komite pemilu segera menggantinya,” kata Ernawati Kasim yang memberikan suara di TPS 03, Sukabumi Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

 

Setiap pemilih hanya berhak memilih satu kali. Mereka antre sejak pukul 07.00. Ketika mendapat giliran, pemilih masuk ke bilik pemungutan suara. Di dalam, mereka menggunakan paku untuk mencoblos kertas suara kemudian melipat dan memasukkannya ke kotak suara. Setelah memberikan suara, salah satu jari mereka dicelupkan ke dalam tinta, sebagai penanda telah melakukan pencoblosan. “Pemilih yang sakit harus dibantu oleh kerabat atau petugas,” kata Nasir Djamal, panitia pemungutan suara di TPS 03.

 

Ada 15.111 TPS tersebar di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Ada enam calon pasangan gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Fauzi Bowo-Nacrowi Ramli, Hendardji Soepanji-Ahmad Riza Patria, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini, Faisal Basri-Biem Benjamin, Alex Noerdin-Nono Sampono. Kandidat terpilih akan memerintah Jakarta untuk lima tahun mendatang.

 

INDAH
FOTO: INDAH

 

Share to :


Leave A Comment