Mengenal Kriteria Hewan Kurban

Dua hari lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha atau biasa dikenal dengan hari raya kurban. Di masa New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru perayaan Idul Adha tetap harus mengikuti protokol kesehatan, mulai dari pelaksanaan shalat ied hingga pembagian daging kurban. Hari raya Idul Adha merupakan hari raya besar kedua dalam ajaran agama Islam setelah Idul Fitri. pada hari besar ini, bagi umat yang mampu sebagian umat islam menjalankan ibadah haji di tanah suci dan sebagian melaksanakan ibadah kurban.

 

Tahukah Superkids, bahwa hewan kurban ternyata tidak boleh sembarangan, terdapat beberapa kriteria wajib yang harus dipenuhi agar hewan kurban dapat sah.

 

  1. Hewan Ternak

Apakah Superkids tahu, jenis hewan ternak apa saja yang diperbolehkan sebagai hewan kurban? Yup, sapi, kambing, domba, kerbau dan juga unta. Di Indonesia mungkin hewan unta sangat asing dipergunakan sebagai hewan kurban, tetapi di Jazirah Arab hewan unta menjadi hewan kurban yang sangat lazim. Untuk hewan kurban yang besar seperti sapi, kerbau dan juga unta dapat diatas namakan beberapa orang sesuai dengan ketentuan, seperti sapi dan kerbau untuk 7 orang dan unta 7 sampai 10 orang.

 

  1. Usia Hewan Kurban Mencukupi

Batas usia hewan kurban pun harus diperhatikan. Kambing dan domba minimal berusia 1 tahun dan menginjak tahun ke 2. Sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan menginjak tahun ke 3. Sedangkan untuk unta usia minimal 5 tahun dan menginjak tahun ke 6.

 

  1. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan kurban yang dipilih harus benar-benar sehat terbebas dari virus, bakteri serta cacing oleh karena itu saat membeli hewan kurban pastikan dan lihat secara jelas hewan kurban yang dipilih apakah terlihat segar dan sehat. Selain sehat, hewan kurban juga tidak boleh cacat harus sempurna fisiknya.

 

  1. Bukan Hewan Curian

Pastinya untuk beribadah harus dengan cara yang baik ya Superkids, oleh karena itu hewan kurban hasil curian tidak akan sah meskipun diikutkan dalam kurban.

 

  1. Disembelih Saat Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban yang ditentukan syariat islam yaitu pada saat idul adha 10 dzulhijah setelah pelaksanaan shalat ied atau 3 hari setelahnya yakni hari tasyrik (11,12 dan 13 dzulhijah). Jika penyembelihan hewan dilakukan selain pada hari itu maka bukan lagi kurban melainkan sedekah.

 

Selamat hari raya Idul Adha Superkids, tetap patuhi protokol kesehatan ya. (Afiqka Yoe/ Image: iStock)

Share to :


Leave A Comment