Tonggak Pemilihan Umum Indonesia

 

Superkids, hari ini orangtua kita, sebagai Warga Negara Indonesia diminta suaranya untuk memilih perwakilan rakyat yang akan duduk di pemerintahan. Tugas para wakil rakyat adalah bekerja sekeras mungkin untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera dalam segala sisi kehidupan, serta memperbaiki citra Bangsa Indonesia di mata dunia.

 

Nah, mungkin Superkids sudah sering melihat siapa-siapa saja yang mencalonkan diri untuk memikul beban berat ini. Iklan-iklan para wakil rakyat itu banyak bertebaran di mana-mana, ya Superkids, di jalan, sampai muncul di TV di rumah.

 

Sebenarnya bagaimana sih cerita Pemilu di Indonesia? Yuk, simak artikel ini.

 

29 September dan 15 Desember 1955

Tahun 1955, Indonesia melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) pertama. Pemilihan itu diikuti oleh total 80 peserta yang berasal dari partai, organisasi, maupun independen. Pemilihan dilakukan dalam dua periode, yaitu pada bulan September untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada bulan Desember untuk memilih anggota dewan konstituante, sebuah badan yang dibentuk untuk menyusun konstitusi. Dari hasil Pemilu 1955 terbentuk sebuah parlemen yang terdiri dari 27 partai politik dan satu dari independen. Partai terpopuler yang berhasil mengambil 77 kursi dari total kursi parlemen, adalah Partai Islam Masyumi, Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemilu selanjutnya, seharusnya dilakukan pada tahun 1960, namun karena kondisi keamanan Negara yang belum stabil, Pemilu selanjutnya tidak pernah terlaksana.

 

3 Juli 1971

Pemilihan pertama di masa “Orde Baru” berlangsung pada tanggal 5 Juli 1971. Ada 10 partai politik yang berpartisipasi.  Lima partai politik terbesar adalah Golkar, Nahdlatul Ulama, Partai Muslim Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia dan Partai Persatuan Islam Indonesia (PSII).  Pada tahun 1973, Presiden Suharto menjadikan hanya 3 partai yang bisa berpartisipasi dalam Pemilu. Partai-partai Islam bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan partai lainnya menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sementara Presiden Suharto memiliki partai sendiri yang tak terkalahkan, yaitu Golongan Karya (Golkar).

 

 2 Mei 1977

Pemilu ketiga yang diadakan di Indonesia dan kedua di bawah pemerintahan Orde Baru. Sampai tahun 1997, hanya ada 3 partai dan Golkar selalu memimpin.

 

4 Mei 1982

Presiden Suharto mengadakan Pemilu yang ketiga dan Golkar kembali memenangkan Pemilu setelah mendapatkan lebih dari 64 persen suara.

 

23 April 1987

Ini adalah Pemilu keempat dan Suharto sudah berkuasa selama 21 tahun. Pemilu tahun 1982 merupakan kemenangan tertinggi bagi Golkar, yaitu perolehan 73 persen suara. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan Orde Baru sudah mengakar dengan sangat kuat dalam pemerintahan Indonesia. Termasuk pula dalam proses Pemilu yang berjalan dengan tertib, teratur dan sangat terkontrol oleh pemerintahan.

 

9 Juni 1992

Tahun 1992, Presiden Suharto berusia 71 tahun. Pada Pemilu tahun ini Golkar mengalami penurunan dalam perolehan suara. Golkar mendapatkan 68 persen suara  sementara PPP dan PDI mengalami peningkatan, yaitu PPP 17 persen dan PDI 15 persen. Berbagai intrik perlawanan yang mulai banyak dilakukan dianggap sebagai sebab penurunan Golkar.

 

29 Mei 1997

Pemilu dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Seperti pemilu-pemilu Orde Baru sebelumnya, Pemilu tahun 1997 dimenangkan secara telak oleh Partai Golkar. Namun, tahun ini adalah pemilu terakhir rezim Orde Baru Presiden Soeharto. Berbagai perlawanan yang dilakukan oleh mahasiswa, kaum intelektual dan para aktivis dari berbagai LSM dan NGO atas nama hak asasi manusia serta menuntut pemerintahan yang lebih demokrat semakin banyak terjadi. Perlawanan di berbagai lini, baik sosial, agama dan suku bangsa yang sudah ada sejak tahun 1980an ini mulai berkembang serius dan tak terelakkan lagi di semua wilayah Indonesia hingga pecah dan terjadi kerusuhan tahun 1998, hingga menyebabkan berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru.

 

7 Juni 1999

Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya, yaitu Presiden B.J. Habibie. 13 bulan kemudian.  Pemilu 1999 digelar lebih cepat dari siklus lima tahunan, yaitu yang sebelumnya hanya berjalan dua tahun, karena tuntutan masyarakat akan adanya pemerintahan baru. Pemilu di era reformasi ini membuka kesempatan bagi partai-partai politik baru dan akhirnya diikuti oleh 48 partai, 21 di antaranya berhasil meduduki kursi DPR. Pemilu dilakukan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDI memenangkan kursi mayoritas pada pemilu dengan perolehan 35 persen suara. Namun MPR lah yang memutuskan siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden baru Republik Indonesia. MPR memilih Abdurrahman Wahid, atau biasa dikenal sebagai Gus Dur, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Presiden dan Megawati Sukarnoputri dari PDI sebagai wakilnya. Suasana politik saat itu yang  masih tidak stabil dan penuh gejolak akhirnya menurunkan Wahid pada tanggal 23 Juli 2001. Megawati kemudian menjadi Presiden.

 

5 Juli dan 20 September 2004

Pemilu tahun 2004 adalah tonggak lain demokrasi Indonesia . Untuk pertama kalinya, Indonesia bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, bukan atas keputusan MPR. Pemilu 2004 diselenggarakan dalam tiga tahap . Tahap pertama memilih anggota DPR . Yang kedua untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden . Dan yang ketiga adalah putaran kedua untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, bila tidak ada calon yang diperoleh ambang presiden dari 50 persen suara.

 

Ada 24 partai yang bersaing, namun hanya 7 yang berhak menempatkan anggotanya di DPR, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dari Partai Demokrat terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dengan 60,62 persen suara terbanyak, mengalahkan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi dari PDIP yang hanya menerima 39,38 persen suara.

 

9 April 2009

Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga yang diselenggarakan di era Reformasi. Pemilu legislatif diadakan pada tanggal 9 April, diikuti oleh 44 partai politik, tetapi hanya 9 mendapat tempat di DPR, dengan Partai Demokrat mendapatkan suara terbanyak , diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di posisi ketiga.

 

Untuk pemilihan Presiden , yang diselenggarakan pada bulan Juli tahun yang sama, Presiden incumbent Susilo Bambang Yudhoyono, yang telah memilih Boediono sebagai Wakil Presiden pasangannya, memperoleh 60,80 persen suara, lebih tinggi dari ambang batas 50 persen .

 

Lalu, bagaimana dengan Pemilu 2014 yang dilakukan hari ini untuk memilih anggota dewan legislatif dan diikuti dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli mendatang, kita berharap Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik, ya Superkids. Semoga.

 

MAHARANI INDRI

Share to :


Leave A Comment